Selasa, 21 Februari 2017

HAKIKAT GURU DAN HAKIKAT BELAJAR



HAKIKAT GURU DAN HAKIKAT BELAJAR

BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses, dimana pendidikan merupakan usaha sadar dan penuh tanggung jawab dari orang dewasa dalam membimbing, memimpin, dan mengarahkan peserta didik dengan berbagai problema atau persoalan dan pertanyaan yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai bagian dari kehidupan manusia, pendidikan yang berkualitas akan membawa perubahan yang besar dalam pola hidup manusia.
Profesionalisme guru yang merupakan satu bagian yang menunjukkan berkualitasnya suatu pendidikan. Oleh karena itu guru merupakan orang yang harus digugu dan ditiru. Dalam arti orang yang memiliki kharisma dan wibawa hingga perlu untuk di tiru dan diteladani. Pengertian belajar telah mengalami perkembangan secara evolusi, sejalan dengan perkembangan cara pandang dan pengelaman para ahli.
Pengertian belajar dapat didefinisikan sesuai dengan nilai filosofis yang dianut dan pengalaman para ahli atau pakar itu sendiri dalam mengajarkan pesertadidiknya. Muhammad Ali (1987: 10-11) menyatakan pengertian belajar maupun yang dirumuskan para ahli antara yang satu dengan yang lainnya terdapat perbedaaan. Perbedaan ini disebabkan oleh latar belakang pandangan maupun teori yang dipegang.

B. Rumusan Masalah 

1. Apa makna dan hakikat sosok guru dalam pendidikan ?
2. Bagaimana tugas dan tanggung jawab seorang guru ?
3. Apakah pengertian dari belajar dan pembelajaran ?
4. Apakah tujuan pembelajaran dan faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran ?


C. Tujuan 

1. Untuk mengetahui makna hakikat sosok guru dalam pendidikan.
2. Untuk mengetahui tugas dan tanggung jawab seorang guru dalam proses pendidikan.
3. Untuk mengetahui dan memahami pengertian dari belajar dan pembelajaran
4. Untuk mengetahui tujuan pembelajaran dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran.



BAB II

PEMBAHASAN


A. Hakekat Guru Atau Pendidik

1. Makna Guru

Dalam pengertian yang sederhana guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu tidak harus di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di rumah dan sebagainya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua 1991, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 2, guru dikatakan sebagai tenaga profesional yang mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

2. Hakikat Guru

Nugroho Notosusanto berpendapat bahwa di dunia ini hanya ada dua jabatan yaitu : jabatan guru dan jabatan non guru. Yang membedakan jabatan keduanya adalah mengajar. Mengajar merupakan langkah seorang guru untuk memandaikan bangsa tanpa memikirkan efek atau ruginya secara material-personal, melainkan memikirkan bagaimana nistanya jika generasi selanjutnya tidak lebih berkualitas dalam semua aspek kehidupan.
Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal maupun non formal. Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dan kompetensi, kemahiran dan kecakapan atau keterampilan yang memenuhi standar mutu dan norma etik tertentu.
Guru sebagai tenaga profesional telah di persiapkan dengan sadar dan sengaja untuk mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembelajaran yang dilakukan terhadap peserta didik di sekolah. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan kemampuan dan keterampilan khusus sesuai dengan bidangnya.

3. Fungsi Guru

Guru berfungsi sebagai pembuat keputusan yang berhubungan dengan perencanaan, implementasi, dan penilaian. Sebagai perencana, guru hendaknya dapat melihat kebutuhan para siswa sebagai subjek belajar, merumuskan tujuan kegiatan proses pembelajaran, dan menetapkan strategi pengajaran yang ditempuh untuk merealisasikan tujuan yang telah dirumuskan.
Sebagai pengimplementasi rencana pengajaran yang telah disusun, guru hendaknya mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada dan berusaha “memoles” setiap situasi yang muncul menjadi situasi yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Pada saat melaksanakan kegiatan evaluasi, guru harus dapat menetapkan prosedur dan teknik evaluasi yang tepat. Jika tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan pada kegiatan perencanaan belum tercapai, maka ia harus meninjau kembali serta rencana implementasinya dengan maksud untuk melakukan perbaikan.

4. Syarat-Syarat Seorang Guru

Ngalim Purwanto juga mengemukakan syarat-syarat untuk menjadi seorang guru, yaitu :
a. Berijazah
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
d. Bertanggung jawab
e. Berkelakuan baik.
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 2, guru dikatakan sebagai tenaga profesional yang mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

5. Kompetensi Guru

Kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Cutler & Rupp (1993) untuk menjadi profesional seorang guru harus memiliki lima hal :  
1) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswa.
2) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada siswa.
3) Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
4) Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya harus selalu ada waktu untuk guru untuk mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya.
5) Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

6. Tugas dan Tanggung Jawab Guru

Peters mengemukakan sebagaimana yang dikutip oleh Nana Sudjana ada tiga tugas dan tanggung jawab guru, yaitu :
a. Guru sebagai pengajar, tugas dan tanggung jawab ini lebih menekankan kepada merencanakan dan melaksanakan. Dalam hal ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknik mengajar, disamping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkan.
b. Guru sebagai pembimbing, yaitu memberi tekanan pada tugas, memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya berkenaan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai para siswa.
c. Guru sebagai administrator kelas, tugas ini pada hakekatnya merupakan jalinan antara keterlaksanaan bidang pengajaran dan keterlaksanaan pada umumnya.
Dari segi peserta didik pendidik menjadi tumpuan harapan, menjadi sumber informasi dan energi bagi bergeraknya proses pendidikan. Dalam kaitan itu pada diri peserta didik tumbuh berbagai harapan yang hendaknya dipenuhi  pendidik. Sehubungan dengan itu Good & Brophy (1986) (diambil dari H. Prayitno. 2002: 107-109), menghimpun berbagai temuan tentang harapan siswa terhadap guru, yakni:
1) Profil guru yang diharapkan siswa :
a. Periang
b. Suka berteman
c. Beremosi matang
d. Jujur dan ikhlas
e. Dapat dipercaya
f. Sehat mental
g. Dapat menyesuaikan diri
h. Merupakan pribadi yang kuat; memiliki otoritas (tetapi tidak otoriter)
2) Sikap guru yang di harapkan siswa :
a. Aktif mendengarkan apa yang dikemukakan siswa tanpa bersikap mempertahankan diri.
b. Apabila menghadapi masalah siswa menghindari solusi yang mengarah kepada pemecahan menang atau kalah.
c. Berorientasi pemecahan masalah (problem solving), menghindari sikap menarik diri, menyalahkan orang lain, histeris dan reaksi emosional lainnya.
3) Ciri guru yang sukses, sebagaimana harapan siswa :
a. Memiliki persepsi yang realistis terhadap diri sendiri dan siswa. Persepsinya tidak diwarnai oleh semacam romantisme (rasa senang atau sayang), kebencian, kekerasan, masalah-masalah pribadi, ketakutan, kekhawatiran, dan reaksi-reaksi emosional lainya yang dapat merenggangkan hubungan.
b. Menikmati hubunganya dengan siswa, menyempatkan diri bicara dengan siswa tanpa larut atau pun kehilangan identitas, suka berteman tanpa terlalu akrab, suka berada dalam suatu kelompok tanpa harus menjadi anggota kelompok.
c. Benar-benar menghayati perannya dan senang dengan peranya itu. Jelas dan konsisten dalam hubunganya dengan siswa, tahu apa yang layak dan tidak layak dilakukan.
d. Memiliki sikap yang jika ditentang atau di uji tidak marah kalau ada siswa yang mencoba tidak merasa menang kalau dapat mengatasi tantangan,atau merasa kalah kalau tidak dapat menjawaab sesuatu.
e. Menampilkan kesabaran dan sekaligus ketegasan, tidak ada maaf untuk sesuatu yang harus di lakukan, memahami apa yang terjadi, tidak reaktif tetapi responsif, percaya diri, dan tenang dalam menghadapi krisis.

Guru Yang Sukses Dan Tidak Sukses
Berikut ini dijelaskan profil guru yang sukses dan guru yang tidak sukses sesuai dengan yang di kemukakan Good & Brophy 1986 (dalam H. Prayitno.2002:112), jelasnya dikemukakan:
Matrik 1: Profil Guru yang Sukses dan Tidak Sukses
Guru Sukses
Guru Tidak Sukses
1. Memandang bahwa pekerjaan mendidik/ mengajar sebagai sesuatu yang menarik dan menantang sesuatu yang memerlukan tanggung jawab pribadi untuk membelajarkan siswa.
1. Memandang bahwa mengajar sebagai pekerjaan yang membosankan, tidak merasa adanya tanggung jawab pribadi untuk membelajarkan siswa.
2. Menganggap adanya masalah (dalam proses hubungan dengan siswa atau dalam pembelajaran) sebagai sesuatu yang harus ditandatangani dan di pecahkan.
2. Menyerah terhadap adanya masalah, masalah dianggap sebagai beban.
3. Bersedia bekerja atau melayani siswa yang lambat
3. Menolak atau merasa kurang nyaman bekerja atau melayani siswa yang memerlukan bantuan.
4. Bersikap relistik terhadap siswa
4. Hubungan dengan siswa di warnai oleh hal-hal yang bersifat subyektif dan emosional
5. Suka melakukan hubungan antar  pribadi dengan siswa.
5. Kurang suka  berhubungan antar pribadi dengan siswa, membuat jarak yang tegas antara dirinya dengan siswa.
6. Menganggap siswa sebagai pribadi yang sedang belajar.
6. Menganggap siswa sebagai beban-beban atau bahkan sebagai musuh
7. Hangat dan tampak istimewa di mata siswa
7. Dingin dan dianggap tidak ada apa-apanya oleh siswa, hubungan dengan siswa kadang-kadang di rasakan pahit dan getir

Selanjutnya Good & Brophy (dalam H.Prayitno.2002) mengemukakan peranan pendidik yaitu sebagai, motivator, dinamistor, fasilitator, inisiator, creator, illustrator, konduktor, administrator dan koordinator serta manajer, evaluator,  promotor, desainer dan eksekutor.
Dapatlah disimpulkan bahwa hakekat guru atau pendidik adalah :
1. Guru merupakan agen pembaharuan.
2. Guru berperan sebagai pemimpin dan pendukung nilai-nilai masyarakat.
3. Guru memahami karakteristik unik dan berupaya memenuhi kebutuhan pendidikan yang bersifat khusus  dari  masing-masing peserta didik yang memiiki minat dan potensi  yang peru di wujudkan secara optimal.
4. Guru sebagai fasilitator pembelajaran, guru menciptakan kondisi yang menggugah dan menyediakan kemudahan bagi subyek didik untuk belajar.
5. Guru bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar subyek didik.
6. Pendidik tenaga kependidikan dituntut menjadi contoh dalam pengelolaan proses belajar mengajar bagi calon guru yang menjadi subyek didiknya.
7. Guru bertanggung  jawab secara profesional untuk terus menerus meningkatkan kemampuannya.
8. Guru menjunjung tinggi kode etik profesional.

B. Hakekat Pembelajaran

1. Pengertian Belajar

Belajar adalah suatu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Sadar atau tidak, kegiatan belajar sebenarnya telah dilakukan manusia sejak lahir untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengembangkan potensi yang dimiliknya. Belajar adalah proses mental yang terjadi oleh karena adanya interaksi individu yang bersangkutan dengan lingkungan yang disadari. Secara psikologi, belajar dapat didefinisikan sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku secara sadar dari hasil interaksinya dengan lingkungan.
Perubahan perilaku meliputi aspek pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotor). Perubahan yang terjadi dalam diri seseorang sebagai hasil belajar tidak selalu diwujudkan dalam bentuk perilaku yang dapat diamati seperti persepsi dan pemahaman. Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan.

2. Ciri-Ciri dan Tujuan Belajar

Ada 5 ciri-ciri belajar, yaitu :
1) Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku.
2) Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena latihan atau pengalaman.
3) Perubahan tingkah laku tersebut relatif permanen. Yaitu bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
4) Pengalaman atau pelatihan memberi penguatan.
5) Perubahan tingkah laku tidak harus segera diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat potensial.
Belajar merupakan peristiwa sehari-hari di sekolah. Belajar merupakan hal yang kompleks. Kompleksitas belajar tersebut dapat dipandang dari 2 subjek, yaitu siswa dan guru. Dalam proses belajar siswa diharapkan mampu mengembangkan ranah-ranah kognitif, efektif, psikomotorik dan perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.
Tujuan belajar penting bagi siswa dan guru. Dalam desain instruksional guru merumuskan tujuan instruksional khusus atau sasaran belajar siswa. Rumusan tersebut disesuaikan dengan perilaku yang hendaknya dapat dilakukan siswa. Dari segi guru, guru memberikan informasi tentang sasaran belajar. Bagi siswa, sasaran belajar tersebut merupakan tujuan belajar “sementara”. Dengan belajar, maka kemampuan siswa meningkat.

3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembelajaran

a. Faktor Kecerdasan
Yang dimaksud dengan kecerdasan ialah kemampuan seseorang untuk melakukan kegiatan berfikir yang bersifat rumit dan abstrak. Tingkat kecerdasan dari masing-masing tidak sama. Ada yang tinggi, sedang dan ada pula yang rendah. Orang yang tingkat kecerdasannya tinggi dapat mengolah gagasan yang rumit dan sulit dengan baik, dibandingkan dengan orang yang kurang cerdas.
b. Faktor Belajar
Yang dimaksud dengan faktor belajar adalah semua segi kegiatan belajar, misalnya kurang dapat memusatkan perhatian kepada pelajaran yang sedang dihadapi, tidak dapat menguasai kaidah yang berkaitan sehingga tidak dapat membaca seluruh bahan yang seharusnya dibaca.
c. Faktor Sikap
Banyak pengaruh faktor sikap terhadap kegiatan dan keberhasilan siswa dalam belajar. Sikap dapat menentukan apakah seseorang akan dapat belajar dengan lancar atau tidak, senang dengan pelajaran yang dihadapinya atau tidak. Diantara sikap yang dimaksud disini adalah minat, keterbukaan pikiran, prasangka atau kesetiaan. Sikap yang positif terhadap pelajaran merangsang cepatnya kegiatan pembelajaran.
d. Faktor Emosional dan Sosial
Faktor emosi seperti tidak senang dan rasa suka dan faktor sosial seperti persaingan dan kerja sama sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar. Ada diantara faktor ini yang sifatnya mendorong tetapi ada juga yang menjadi hambatan terhadap pembelajaran.
e. Faktor Guru
Kepribadian guru, hubungan guru dengan siswa, kemampuan guru mengajar dan perhatian guru terhadap kemampuan siswanya turut mempengaruhi keberhasilan belajar. Guru yang kurang mampu dengan baik dalam mengajar dan yang kurang menguasai bahan yang diajarkan dapat menimbulkan rasa tidak suka kepada yang diajarkan dan kurangnya dorongan untuk menguasainya dipihak siswa. Sebaliknya guru yang pandai mengajar yang dapat menimbulkan pada diri siswa rasa menggemari bahan yang diajarkan dan memliki dorongan untuk menguasai pelajaran.  
Dapat disimpulkan bahwa belajar pada hakekatnya adalah :
1. Peristiwa belajar-mengajar terjadi apabila subyek didik secara aktif berinteraksi dengan lingkungan belajar yang diatur oleh guru. Di dalam interaksi belajar-mengajar tersebut, setiap peserta didik diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat, yang minat dan potensinya perlu diwujudkan secara optimal.
2. Proses belajar mengajar yang efektif memerlukan strategi dan media atau teknologi pendidikan yang tepat.
3. Program belajar-mengajar dirancang dan dilaksanakan sebagai suatu sistem.
4. Proses dan produk belajar perlu memperoleh perhatian seimbang di dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
5. Pembentukan kemampuan profesioanalisme keguruan memerlukan pengintegrasian fungsional antara teori dan praktek serta materi dan metodologi penyampaiannya.
6. Pembentukan kemampuan professional keguruan memerlukan pengalaman lapangan yang bertahap secara sistematis.
7. Kriteria keberhasilan yang utama dalam pendidikan profesional adalah peragaan penguasaan kemampuan melalui unjuk kerja.
8. Materi pembelajaran dan sistem penyampaiannya selalu berkembang.

BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pada hakikatnya belajar merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang berlangsung sejak lahir hingga akhir hayat, dalam belajar terjadi adanya perubahan tingkah laku yang bersifat relative permanen, hasil belajar ditunjukkan dengan tingkah laku.
Guru adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau atau mushola, di rumah, dan sebagainya.
Hakikat Guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas guru tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagi suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dan tugas guru adalah mengkoordinasikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik.

B. Saran
Dari kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan kepada pembaca khususnya kepada peserta didik bahwa belajar sangatlah penting untuk diri kita. Dimana dengan belajar dapat merubah tingkah laku kearah yang lebih baik. Dengan belajar pula kita dapat mengembangkan beragam kemampuan dan sikap. Sedangkan untuk para peserta didik, khusunya penulis sendiri menyarankan bahwa seorang pendidik, menjadi fasilitator bagi peserta didiknya untuk mengembangkan potensi yang ada pada diri peserta didik dan merubah tingkah laku peserta didik menjadi lebih baik.


DAFTAR PUSTAKA


Gintings, Abdurrakhman. “Belajar dan Pembelajaran”. 05 November 2015. http://ningningocha.wordpress.com/2011/06/10/faktor-faktor-yang- mempengaruhi-belajar- dan-pembelajaran/
Syaukani, Ahmad. “Hakikat Pendidik dan Peserta Didik”. 05 November 2015. http://syaukani-ahmad.blogspot.co.id/2013/04/hakikat-pendidik-dan- peserta-didik 7396.html
Purba, Edward dan Yusnadi. 2015.  Filsafat Pendidikan. Medan : Unimed Press